2. Pada Ekosistem
Pencemaran tanah memberikan dampak
terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi
tanah yang ekstrim dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun/berbahaya
bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan
perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda
yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan
beberapa spesies primer dari rantai
makanan, yang dapat memberi akibat yang
besar terhadap predator atau tingkatan lain
dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika
efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida
makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi
pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Misalnya konsentrasi DDT pada
burung menyebabkan rapuhnya cangkang
telur, meningkatnya tingkat Kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies
tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini
dapat menyebabkan dampak lanjutan pada
konservasi tanaman di mana tanaman tidak
mampu menahan lapisan tanah dari erosi.
Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam
pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan
tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu
karena hara tanah semakin berkurang
Penggunaan pestisida bukan saja
mematikan hama tanaman tetapi juga
mikroorga-nisme yang berguna di dalam
tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung
pada jumlah organisme di dalamnya. Selain
itu penggunaan pestisida yang terus
menerus akan mengakibatkan hama
tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
Timbulan sampah yang berasal dari limbah
domestik dapat mengganggu/ mencemari karena:
air sampah, bau dan estika. Timbulan sampah
juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah
tidak bisa dimanfaatkan. Selain itu, timbunan
sampah dapat menghasilkan gas nitrogen dan
asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan
arsen pada timbunan sampah dapat
menimbulkan gangguan terhadap bio tanah,
tumbuhan, merusak struktur permukaan dan
tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam,
baik yang terlarut maupun tidak pada permukaan
tanah menjadi racun.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi,
yang menyebabkan lapisan tanah tidak
dapat ditembus oleh akar tanaman dan
tidak tembus air sehingga peresapan air
dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam
tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena
tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
Limbah cair rumah tangga berupa; tinja,
deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam
tanah akan merusak kandungan air tanah
bahkan zat-zat kimia yang terkandung di
dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di
dalam tanah.
Limbah padat hasil buangan industri
berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal
dari proses pengolahan. Penimbunan
limbah padat mengakibatkan pembusukan
yang menimbulkan bau di sekitarnya karena
adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas
tertentu.
Limbah yang telah mencemari lingkungan akan
membawa dampak yang merugikan manusia
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dampak langsungnya apabila pecemaran
tersebut secara langsung dan cepat dapat
dirasakan akibatnya oleh manusia. Dampak tidak
langsung, apabila pencemaran tersebut
mengakibatkan lingkungan menjadi rusak
sehingga daya dukung lingkungan terhadap
kelangsungan hidup manusia menjadi menurun.
Kondisinya dapat lebih parah lagi apabila daya
dukung lingkungan sudah tidak mampu lagi
menopang kebutuhan manusia, sehingga
ancaman bencana lingkungan bagi kehidupan
manusia tidak terhindar lagi. Sebagai contoh
adalah kesuburan tanah sangat menurun
sehingga mengganggu sektor pertanian yang
berakibat menurunnya produksi pangan dan juga
sumber air minum yang sehat sudah sulit
didapatkan sehingga masyarakat kekurangan air
untuk kebutuhan hidup sehari-hari (Sunu, 2001).
Agar dapat mengurangi Dampak
Pencemaran Tanah, maka diperlukan
Ambang Batas. Ambang Batas ialah
Indicator pencemaran tanah yang dilakukan
dengan pengukuran apakah konsentrasi
polutan sudah sampai ambang batas (baku
mutu), sehingga membahayakan bagi
organisme lainnya, atau masih di bawah
ambang batas.
Ambang batas(baku mutu) pencemaran
tanah ditentukan oleh tiga indicator yaitu:
a) Indicator fisik
Contoh indicator fisik yang menunjukan
kualitas tanah, antara lain warma tanah,
kedalaman lapisan atas tanah, kepadatan
tanah, porositas dan tekstur tanah, dan
endapan pada tanah. Berbagai polutan
tanah dapat merubah sifat-sifat fisik tanah
sehingga menurunkan kualitasnya.
b) Indicator kimia
Nilai pH, salinitas , kandungan senyawa
kimia organic, fosfor, nitrogen, logam berat,
dan radioaktif merupakan contoh indicator
kimia bagi tingkat polusi tanah
.
Nilai pH yang terlalu tinggi atau rendah dan
salinitas serta kandungan berbagai
senyawa kimia yang terlalu tinggi
mengindikasikan telah terjadi polusi tanah.
c) Indicator biologi
Cacing tanah merupakan salah satu
indicator biologi pada pengukuran tingkat
polusi tanah . keberadaan cacing tanah
dapat meningkatkan kandungan nutrisi
pada tanah yang akan menyuburkan tanah.
Populasi cacing tanah dipengaruhi oleh
kondisi tanah habitatnya, seperti kondisi
suhu, kelembapan, PH, salinitas, aerasi dan
tekstur tanah. Pencemaran tanah akan
menyebabkan perubahan kondisi tanah
yang dapat mengakibatkan kematian pada
cacing tanah.